You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTK di Pulau Harapan UP PM-PTSP Layani 96 Ijin dan Non Ijin
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Adakan PTK di Pulau Harapan

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) atau layanan jemput bola di Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Me nerapkan protokol kesehatan

Kepala Sub Bagian UP PM-PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, dalam layanan jemput bola tersebut petugas melayani sebanyak 96 permohonan izin dan non-izin.

"Layanan ini kami berikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kita libatkan organisasi perangkat daerah dan instansi terkait untuk memudahkan warga yang membutuhkan layanan perizinan dan non-perizinan," ujarnya, Rabu (16/12).

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 13.295 Izin dan Non-Izin

Konrat menjelaskan, untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ada 15 pemohon, Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) empat pemohon, Kartu Kuning satu pemohon, administrasi kependudukan 13 pemohon, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 17 pemohon.

"Selebihnya adalah permohonan konsultasi pembuatan Pas Kapal, konsultasi pajak, dan konsultasi pernikahan," terangnya.

Konrat menambahkan, PTK ini akan terus dilakukan agar semakin mendekatkan layanan kepada warga.

"Melalui layanan jemput bola ini bisa membuat warga semakin hemat waktu dan biaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer